KEUTAMAAN PEMBAGIAN WARISAN DENGAN HUKUM WARIS ISLAM

Membagi warisan dengan hukum waris Islam memiliki beberapa keutamaan yaitu:

1. Implementasi ketaatan kepada hukum Allah. sedangkan menggunakan hukum yg lain dalam pembagian warisan adalah kemaksiatan ( annisa:13-14)

2. Memperoleh keadilan tuhan yg maha adil Allah subhanahu wata’aala.

3. Memperoleh pemberian langsung dari Allah subhanahu wata’aala.

4. Mengalahkan hawa nafsu dan kepentingan pragmatis serta subyektifitas pribadi.

5. Menghindari konflik interes diantara ahli waris.

6. Memperoleh rizki yg halal dan berkah karena perolehan harta waris dengan selain hukum islam adalah perolehan yg haram.

7. Membentuk keluarga yg hanya taat kepada Allah.

Itulah kelebihan dari pembagian harta waris dengan ketetapan Al-Qur’an dan Sunnah.

Semoga kita termasuk orang yg membagi warisan keluarga dengan Al-Qur’an dan Sunnah…aamiin

 

Oleh : Ustadz Ahmad Bisyri, MA

(Konsultan Zaid binTsabit Waris Center)

*

*

Top
Open chat
Assalamu'alaykum Wr. Wb. Dengan Zaid Bin Tsabit Waris Center disini ada yang bisa dibantu?